Terima Kasih Telah Mengunjungi Website ===> Pejabat Fungsional Penyuluh, Kec. Moncongloe Kab. Maros<==== Semoga dapat membantu anda

Pages - Menu

Selasa, 03 November 2020

BPP MONCONGLOE MENUJU KELAS ADITAMA


 Memasuki era Revolusi industri 4.0, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) disiapkan untuk lebih berperan aktif terhadap pergerakan pembangunan pertanian.

Mengacu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 520/2017 dinyatakan bahwa BPP adalah Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di kecamatan, merupakan suatu unit kerja non Struktural, yang berfungsi sebagai tempat pertemuan bagi para penyuluh pertanian, petani dan pelaku usaha dipimpin oleh Koordinator Penyuluh Pertanian. 

BPP mempunyai peran strategis yang harus mampu mengkoordinasikan, mensinergikan dan menyelaraskan kegiatan pembangunan pertanian pada Wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dengan pihak terkait lainnya.

Sebagai rumah penyuluh dan petani, BPP menjalankan fungsi sebagai Pusat Koordinasi dan Sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan pertanian; Pusat Data dan Informasi Pertanian; Pusat Pembelajaran; Pusat Konsultasi Agribisnis; dan Pusat Pengembangan Kemitraan Usahatani.

BPP juga harus mampu mengawal program pembangunan di Kecamatan. BPP harus ditingkatkan kapasitasnya seiring dengan tantangan revolusi industri 4.0 sektor pertanian ibarat Puskesmas atau Rumah Sakit, dengan melengkapi prasarana dan sarana penyuluhan, meningkatkan pelayanan kepada petani, dan meningkatkan kemampuan dan keterampilan penyuluh pertanian baik aspek manajerial maupun sosiocultural serta mempunyai keterampilan dan menguasai Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Agar BPP mampu melayani petani ‘secara total’, BPP perlu meningkatkan standar pelayanan agar pelayanan BPP kepada Pelaku Utama dan Pelaku Usaha Optimal melalui klasifikasi BPP melalui BPP Kelas Aditama, Utama, Madya dan Pertama. 

Klasifikasi BPP ini didasarkan pada pengukuran dan penilaian Pelayanan, Sumberdaya Manusia, Sarana dan Prasarana.

BPP juga harus terus meningkatkan kapasitas penyuluh pertanian, membangun keswadayaan dan kemandirian petani serta pengusaha tani di wilayah kerjanya masing-masing. (admin).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan koment, untuk saran saran buat admin...?