Terima Kasih Telah Mengunjungi Website ===> Pejabat Fungsional Penyuluh, Kec. Moncongloe Kab. Maros<==== Semoga dapat membantu anda

Pages - Menu

Sabtu, 29 Januari 2022

PEMBAGIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI RUANG LINGKUP BPP KECAMATAN MONCONGLOE



Koordinator sebagai pimpinan BPP Kecamatan Secang mempunyai fungsi : mengkoordinasi kegiatan penyuluhan pertaniandi wilayah Balai Penyuluhan Pertanianyang pada dasarnya terdiri atas 3 (tiga) kegiatan utama, yaitu :

I.      Perencanaan Penyuluhan Pertanian

II.    Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian

III.   Pemantauan pelaksanaan penyuluhan    pertanian.

Ketiga kegiatan tersebut dibantu oleh Penyuluh Pertanian yang tergabungdalam Kelompok Jabatan Fungsional (KJF).

Kelompok Jabatan Fungsional yaitu :

1.    Penyuluh Pertanian yang menangani Programa

2.    Penyuluh pertanianyang menangani urusan  sumberdaya

3.   Penyuluh yang menangani Supervisior.

      Untuk mengimplementasikan kegiatan utama tersebut, masing masing penyuluh pertanian yang menangani urusan programa, sumberdaya dan supervisi melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :

Penyuluh urusan Programa (Programmer)

 a.  Melakukan identifikasi dan kompilasi permasalahan serta umpan balik penerapan rekomendasi teknologi di wilayah BPP

 b.   Fasilitasi penyuluh di wilayah kerja penyuluh pertanian (WKPP) dalam penyusunan data potensi wilayah dan agroekosistem

 c.   Menyusun rencana kegiatan BPP;

 d.  Mengkoordinasikan , mempersiapkan dan menyusun programa penyuluhan pertanian kecamatan;

 e.  Menyusun rencana kegiatan pendampingan penerapan teknologi lokasi spesifik berdasarkan RDKK

 f.   Menyusun rencana penyebarluasan informasi agribisnis dan teknologi spesifik lokasi , kebijakan    yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA), kelestarian lingkungan, permodalan,  pemasaran, penggunaan sarana produksi;

g.    Menyusun rencana pelaksanaan system kerja LAKU di wilayah kerja BPP;

h.    Menyusun rencana pelaksanaan demplot dem- farm, dem-area, dem- unit, sekolah lapang di  wilayah BPP;

i.      Menyusun perencanaan pelaksanaan forum forum penyuluhan tingkat desa

2.    Penyuluh Urusan  Sumber Daya (Resourcer)

a.    Menyusun kegiatan pengembangan komoditas WKPP;

b.  Melakukan penumbuhkembangan/pemberdayaan/penguatan kelembagaan pelaku 

     utama, 

c.  Melakukan penguatan pemberdayaan  dan pengawalan kelembagaan ekonomi 

     petanian

d.    Melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)/

     Unit PelaksanaTeknis (UPT) pertanian terkait dengan pengembangan komoditi,

e.    Melakukan konsultasi dengan sumber sumber teknologi/peneliti pendamping 

     dikabupaten/kota terkait dengan pengembangan komoditi,

f.     Mempersiapkan penetapan metode dan materi penyuluhan pertanian,

g.   Menyusun rencana  optimasi pemanfaatan lahan dan pengembangan 

     lahan pertanian di wilayah BPP,

h.    Menumbuh kembangkan jejaring kerjasama antar sesama kelembagaan petani 

     dan antar kelembagaan petani dengan stakeholder,

i.    Menfasilitasi peningkatan kapasitas dan profesionalisme penyuluh pertanian di wilayah 

     kerjanya

Penyuluh Urusan Supervisi (Supervisor).

a. Memantau pelaksanaan programa penyuluhan pertanian di wilayah kerja BPP,

b. Memantau realisasi pelaksanaan penyusunan Rencana Kerja Penyuluh Pertanian 

    (RKPP) Tahunan,

c. Memantau pelaksanaan pendampingan penyusunan RDK/RDKK di setiap WKPP 

    di wilayah kerja BPP,

d. Memantau pelaksanaan pendampingan penerapan teknologi WKPP 

    di wilayah kerja BPP

e.  Memantau efektivitas pelaksanaan system kerja LAKU  di setiap WKPP 

     di wilayah kerja BPP,

f.  Memantau tingkat perkembangan penerapan rekomendasi teknologi spesifik 

    lokasi pertanian di setiap WKPP kerja BPP.

g.  Memantau realisasi perkembangan penyusunan RDK/RDKK di setiap WKPP 

     di wilayah kerja BPP

Sabtu, 20 Maret 2021

KUNJUNGAN KERJA MENTERI PERTANIAN RI


Kunjunga Kerja Menteri Pertanian RI bpk Syahrul Yasin Limpo, dalam rangka panen raya MT Rendengan Tahun 2021 di Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, di dampingi oleh Bapak Bupati Maros Tanggal 20 Maret 2021

Kamis, 18 Maret 2021

TEKNIK DINAMIKA KELOMPOK

Pengertian Dinamika dan Dinamika Kelompok

        Dinamika    kelompok  berasal  dari   kata   dinamika dan kelompok. Dinamika  merupakan proses  berlangsungnya    interaski   dan  interdependensi   antara  anggota  kelompok  yang  satu   dengan yang lain,   dan   anggota  dengan  anggota  keseluruhan.  Atau dengan  kata lain,  dinamika  adalah   tingkah  laku antar anggota satu dengan lainnya yang langsung saling mempengaruhi secara timbal balik.

    Kelompok adalah suatu unit yang terdapat beberapa individu yang mempunyai kemampuan untuk berbuat dengan kesatuannya dengan cara dan atas dasar kesatuan persepsi. Kelompok merupakan individu yang mempunyai hubungan tertentu, yang membuat saling ketergantungan satu sama lain dalam ukuran yang bermakna. Bentuk-bentuk kelompok antara lain  : kelompok sosial dan kelompok tugas, kelompok formal dan kelompok informal, kelompok primer dan kelompok sekunder, kelompok terbuka dan tertutup.

    Hubungan timbal balik (saling mempengaruhi akan terjadi secara langsung dalam sebuah kelompok, selama semangat kelompok (group spirit) terus menerus ada dalam kelompok itu. Kelompok tersebut dikatakan selalu bersifat dinamis jika setiap saat kelompok yang bersangkutan dapat berubah.

Giat Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 Tentang LP2B di Kecamatan Tompobulu


 

Minggu, 14 Maret 2021

Manajemen Administasi Kelompok

Profil BPP





Nama Instansi Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan, beralamat di Jalan Bontorea, Dusun Jambua, Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaeten Maros Provinsi Sulawesi Selatan, StatusBangunan MIlik Sendiri, GPS Point -5.122739 LS, 119.560682 BT

Kelembagaan Pelaku Utana tediri dari :

1. Jumlah Kelompok Tani : 74 Kelompok

2. Gapoktan                     : 5 

3. Jumlah KEP                   : 4

Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Moncongloe memiliki Luas Lahan 0,05 Ha

Data Ketenagaan Penyuluhan :

1. Penyuluh PNS :

   a. Ir. H. Arwin Wajid, M.Si (Koordinator BPP/Supervisior)
   b. Abdul Hakim, SP (Programer BPP/PPL Desa Bonto Marannu)
   c. Zulfikar, SP (SDM/PPL Desa Moncongloe dan Desa Moncongloe Lappara
   d. H. Syamsuddin, S.ST (PPL Desa Moncongloe Bulu}
   e. H. Mulyadi, SP (PPL Desa Bonto Bunga)

2. Data Penyuluh Swadaya : 

  - Abdul Salam
  - Syaharuddin
  - Faisal Ali
  - Salmiah
  - Hasniah
  - Hermayanti
  - Nursiah. STP
  - Sitti Fatimah
  - Saharuddin
  - Faizal

3. Kelembagaan Pelaku Utama :

    - Jumlah Kelompok Tani    : 74 
    - Jumlah Gapoktan           : 5
    - Jumlah KEP                    : 4

Daya Dukung Layanan :

Kios Saprotan     : 3 Unit
Gudang Pangan  : -
Perbankan         :
Insutri Pertanian : 

Untuk Mengetahui apakah seorang Petani telah terdaftar di kementerian pertanian, dapat diakses melalui alamat https://app2.pertanian.go.id/simluh2014/guest